METROSUKABUMI.com – Aduan warga terkait pembangunan turap PT Cosmo di Kampung Ciangsana 2, RT 006/006, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.
Petugas turun langsung melakukan peninjauan lokasi pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pengecekan, aktivitas pembangunan turap di lokasi tersebut diketahui sudah dihentikan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.
Baca Juga : Waspada Karhutla! 18 Titik Panas Terdeteksi di Sukabumi, Perhutani Siaga
Tim, kata dia, mengecek kondisi pekerjaan, lingkungan sekitar, sekaligus menghimpun informasi mengenai persoalan yang disampaikan warga.
“Pada saat peninjauan dilakukan, kegiatan pembangunan di lokasi dalam kondisi dihentikan,” ujar Ujang.
Hasil pengecekan lapangan tersebut kemudian didokumentasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Peninjauan Lokasi.
Menurut Ujang, hasil peninjauan akan menjadi bahan koordinasi dengan perangkat daerah maupun instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga : Ibu Temukan Anaknya Tak Bernyawa di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya
Terutama untuk memastikan aspek administrasi, perizinan, hingga teknis pembangunan.
“Hasil peninjauan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi yang memiliki kewenangan, terutama untuk memastikan aspek administrasi, perizinan, dan teknis pembangunan,” katanya.
Satpol PP juga memastikan perkembangan di lokasi akan terus dipantau. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Terserempet KA Pangrango, Lansia 90 Tahun di Sukabumi Ditemukan dalam Kondisi Luka Berat
Sebelumnya, persoalan pembangunan turap tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat bahkan membuat video yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyampaikan keluhan mereka.
Dengan adanya peninjauan tersebut, Satpol PP Sukabumi memastikan aduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Pemantauan terhadap lokasi akan dilakukan sambil menunggu hasil koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi yang berwenang.













Respon (1)