Siswi SMK Laporkan Oknum Pejabat Dishub Sukabumi, Polisi Mulai Dalami Dugaan Pelecehan

METROSUKABUMI.com – Dalih bercanda berujung persoalan hukum. Seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi diduga mengalami perlakuan tidak pantas.

Pihak sekolah akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Oknum pejabat senior di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Polres Sukabumi pada Senin (14/9/2026).

Laporan ditempuh setelah pihak sekolah melakukan upaya klarifikasi internal. Namun, proses tersebut belum menemukan titik terang karena terduga yang dilaporkan disebut membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga : Kebakaran Lahan di Cibadak Sukabumi, Api Merembet ke Bambu Dekat Permukiman

Kepala sekolah berinisial N mengatakan, langkah hukum diambil untuk memastikan dugaan tersebut dapat diungkap secara objektif sekaligus memberikan perlindungan terhadap peserta didik yang tengah menjalani PKL.

“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” ujar N, Senin (14/9/2026).

Persoalan tersebut mendapat sorotan setelah Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif memberikan keterangan mengenai insiden yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Baca Juga : Sekda Tegaskan Pemkab Sukabumi Dukung PIT IDI, 208 Dokter Ikuti Pertemuan Ilmiah

Mubtadi menyebut tindakan tersebut bermula dari candaan. Namun, dia mengakui bahwa perlakuan yang dilakukan bawahannya dinilai sudah melewati batas kewajaran dalam etika kerja.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan meskipun pelakunya berdalih hanya bercanda.

“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi… bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.

Pihak sekolah menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius. Terlebih, lingkungan Dishub juga menjadi tempat pelaksanaan PKL bagi pelajar dari sejumlah sekolah kejuruan.

Karena itu, sekolah berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi serta memastikan lingkungan PKL tetap aman bagi para pelajar.

Polisi Masih Dalami Laporan

Laporan tersebut kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Satreskrim Polres Sukabumi menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan tindakan tidak pantas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait laporan tersebut.

“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Dudi.

Baca Juga : Dua Pelajar SMP Meninggal dalam Kecelakaan di Cikembar Sukabumi, Polisi Amankan 2 Honda Beat

Dengan adanya laporan tersebut, proses selanjutnya menjadi kewenangan kepolisian untuk memastikan fakta-fakta berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang ditemukan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan peserta didik selama menjalani PKL, termasuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan profesional.

Hingga kini, status hukum terlapor masih dalam proses pendalaman kepolisian. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *