Dua Petugas Gagalkan Sabu Masuk Lapas Sukabumi, Diganjar Penghargaan

Dua petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima penghargaan setelah berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu dengan total berat bruto 12,83 gram. (Fotonya : Dok. Lapas Sukabumi)

METROSUKABUMI.com – Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima penghargaan setelah berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,83 gram.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, saat apel pagi pegawai di lapangan apel Lapas Sukabumi, Rabu (14/10/2026). Apresiasi itu merupakan tindak lanjut dari penghargaan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno.

Dua petugas yang menerima penghargaan yakni Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M. Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan.

Keduanya menggagalkan upaya penyelundupan pada 28 September 2026 melalui dua kejadian terpisah.

Baca Juga : Mengintip Aktivitas Warga Binaan Lapas Warungkiara, Dari Besek Hingga Bengkel

Keberhasilan tersebut menjadi perhatian jajaran pemasyarakatan karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pengunjung maupun barang titipan yang masuk ke lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengapresiasi ketelitian kedua pegawainya. Ia meminta seluruh petugas tetap menjalankan pemeriksaan secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegas Budi.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tidak boleh membuat petugas mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, kejadian tersebut harus menjadi pengingat agar pemeriksaan dilakukan secara konsisten.

Baca Juga : Lapas Sukabumi Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu, 12,83 Gram Diamankan

Budi juga menyebut Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan narkotika tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan.

Pemberian penghargaan kepada kedua pegawai itu didasarkan pada Keputusan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Pihak lapas berharap apresiasi tersebut dapat mendorong peningkatan kedisiplinan, integritas, dan kewaspadaan seluruh petugas dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan.

Meski dua upaya penyelundupan berhasil digagalkan, penguatan pengawasan tetap menjadi bagian penting untuk menjaga lapas dari peredaran barang terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *