OTT BNPB, KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan, Sestama Diamankan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Salah satu pihak yang diamankan ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang disita berupa uang tunai, emas batangan, serta tabungan emas. Namun, nilai keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi menjelaskan, emas yang diamankan penyidik terdiri atas beberapa bentuk, termasuk emas batangan dan tabungan emas. KPK belum mengumumkan jumlah maupun nilai total barang bukti tersebut.

“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

14 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat BNPB

Selain Rustian, pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah itu belum merinci identitas seluruh pihak maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.

KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Hasil gelar perkara tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik.

Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

Budi mengungkapkan, OTT di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Penyidik turut mendalami kegiatan pengadaan yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Rincian mengenai dugaan penyimpangan, nilai proyek, serta peran masing-masing pihak belum diungkap secara lengkap.

KPK masih harus mengumumkan perkembangan resmi penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *