Pekerja Tertimpa Material Saat Pelebaran Indomaret Nagrak, FWS Desak Audit Izin Bangunan dan Keselamatan Kerja

Ketua Forum Warga Sukabumi (FWS), Herman Ahong, menyoroti keselamatan kerja dan izin bangunan. Foto: Metrosukabumi.com.

METROSUKABUMI.com – Kecelakaan kerja yang terjadi saat proses pelebaran bangunan Indomaret di Kampung Sinagar RT 001/003, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari Forum Warga Sukabumi (FWS). Insiden tersebut menyebabkan seorang pekerja mengalami luka serius setelah tertimpa material bangunan saat aktivitas konstruksi berlangsung.

Ketua Forum Warga. Sukabumi (FWS), Herman Ahong, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan kerja di proyek pembangunan harus menjadi bahan evaluasi bersama agar aspek keselamatan pekerja tidak diabaikan.

“Kami turut prihatin atas terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang pekerja mengalami luka serius akibat tertimpa material bangunan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan konstruksi,” ujar Herman Ahong, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga: Dinding Bangunan Ambruk di Nagrak Sukabumi, Pekerja Terjepit Reruntuhan Selama Hampir Dua Jam

Di sisi lain, FWS mengapresiasi gerak cepat berbagai unsur yang terlibat dalam proses evakuasi korban. Mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD/P2BK, Damkar, Puskesmas, Tagana hingga aparat pemerintah desa dinilai sigap melakukan penanganan darurat dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh berhenti pada proses evakuasi semata. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemilik bangunan dan pelaksana proyek, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan.

Menurutnya, setiap pembangunan maupun pelebaran bangunan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Baca Juga: Heroik! Tim Damkar Sukabumi Evakuasi Korban Bangunan Runtuh di Nagrak Pakai Peralatan Seadanya

“Penting dipastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan telah memenuhi aspek legalitas, termasuk PBG dan SLF. Selain itu, standar keselamatan kerja juga harus diterapkan secara ketat demi melindungi pekerja maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

FWS juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan. Penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja yang aman, hingga pengawasan teknis dinilai harus menjadi perhatian utama untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Kami berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan pekerja serta memberikan kepastian bahwa seluruh prosedur pembangunan telah berjalan sesuai aturan,” tambah Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *