Siswa SMP Patah Tulang Dugaan Bullying di Nagrak, Sekolah Ungkap Kronologi

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, memberikan penjelasan terkait kronologi kasus siswa kelas VII yang mengalami patah tulang.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, memberikan penjelasan terkait kronologi kasus siswa kelas VII yang mengalami patah tulang. (Foto: Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Pihak SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus siswa kelas VII berinisial AI (12) yang mengalami patah tulang setelah diduga terlibat insiden kekerasan dengan sejumlah siswa di lingkungan sekolah.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyebut peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa, 29 September 2026. Insiden bermula saat para siswa bersiap melaksanakan salat Zuhur di musala sekolah.

Berdasarkan hasil penelusuran internal sekolah, kejadian itu berawal dari aksi saling bercanda yang kemudian berkembang menjadi tindakan fisik.

“Awalnya dari bercanda, tetapi mungkin berlebihan. AI melawan, lalu siswa yang diduga terlibat terbawa emosi hingga terjadi kejadian seperti itu,” ujar Sova, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, pihak sekolah menegaskan tidak membenarkan tindakan fisik apa pun yang menyebabkan siswa mengalami cedera.

Sova menjelaskan, pihak sekolah baru menerima laporan mengenai kejadian tersebut dari wali kelas pada 7 Oktober 2026. Setelah mendapatkan informasi, perwakilan sekolah mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dan melakukan konfirmasi.

Sekolah juga mendatangi rumah siswa yang diduga terlibat guna membicarakan penyelesaian persoalan tersebut.

Baca Juga : Dugaan Bullying di SMP PGRI 2 Nagrak Viral, DP3A Siapkan Pendampingan Korban

Pada 8 Oktober 2026, pihak sekolah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat. Dalam proses itu, penanganan medis terhadap AI menjadi perhatian utama.

Korban kemudian dibawa menggunakan mobil pribadi ke fasilitas kesehatan di wilayah Girijaya, Kecamatan Nagrak, sebelum dirujuk ke RSUD Sekarwangi pada malam harinya.

Dalam proses pembiayaan pengobatan, sekolah sempat berupaya menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, menurut Sova, upaya tersebut terkendala status kepesertaan korban yang belum aktif serta persoalan administrasi kependudukan dan perbedaan wilayah kabupaten.

Untuk memastikan penanganan medis tetap berjalan, pihak sekolah mengaku memberikan bantuan materi guna menutupi biaya pengobatan selama korban menjalani perawatan.

“Yang penting anak ini sembuh dulu. Kalau memang harus dioperasi, kami mengikuti penanganan dokter,” kata Sova.

Sebelumnya, AI mengalami cedera serius pada bagian panggul dan paha atas. Berdasarkan keterangan Humas RSUD Sekarwangi dalam pemberitaan sebelumnya, hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami patah tulang tertutup atau closed fracture pada bagian paha atas di kedua kaki.

Korban sempat menjalani perawatan dengan pemasangan pelvic binder, yakni alat penyangga panggul. AI kemudian diperbolehkan pulang pada 13 Oktober 2026 untuk menjalani pemulihan.

Baca Juga : Diserbu Lalat dan Bau Menyengat, Warga Perumahan di Nagrak Sukabumi Desak Peternakan Ayam Direlokasi

Pada Senin (19/10/2026), korban kembali menjalani kontrol medis di RSUD Sekarwangi dengan didampingi pihak sekolah.

Sova mengatakan sekolah masih berupaya mendampingi korban selama proses pemulihan. Perwakilan guru juga disebut beberapa kali mengunjungi korban dan memberikan bantuan kepada keluarganya.

Terkait penyelesaian persoalan, Sova menyebut pertemuan yang turut dipantau Kapolsek Nagrak menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ibu korban, Maria, juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan keluarga menerima pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Kesepakatan itu turut mengatur mekanisme penggantian biaya apabila korban membutuhkan tindakan medis lanjutan. Keluarga diminta menyertakan dokumentasi dan bukti administrasi resmi untuk keperluan tersebut.

Meski telah ada kesepakatan, pemulihan kondisi korban tetap menjadi perhatian. Pihak sekolah menyatakan akan terus mendampingi AI hingga kondisinya membaik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap interaksi antarsiswa dan penanganan cepat ketika terjadi insiden di lingkungan pendidikan. Penjelasan kronologi dari pihak sekolah juga menjadi bagian penting untuk memahami kejadian tersebut secara utuh, tanpa mengabaikan kondisi korban maupun perlunya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *