Tiba-tiba Meledak! Rumah Makan Padang di Nyomplong Sukabumi Hangus Dilalap Api

Petugas Damkar padamkan api di rumah makan Padang di kawasan Nyomplong, Kota Sukabumi, Minggu (10/5/2026), diduga dipicu kebocoran tabung gas saat aktivitas memasak. (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Kepanikan melanda kawasan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (10/5). Sebuah rumah makan Padang hangus dilalap si jago merah saat aktivitas memasak tengah berlangsung.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 10.54 WIB. Api muncul secara tiba-tiba dari area dapur dan dengan cepat membesar hingga membakar bangunan dua lantai tersebut.

Saksi mata sekaligus karyawan rumah makan, Alwan, mengungkapkan detik-detik munculnya api. Ia sempat mendengar suara gas mendesis sebelum kobaran api menyambar.

Baca Juga: Viral! Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Parungkuda Diamuk Massa, Korban Diduga Anak Tiri

“Pas saya keluar, gas sudah bocor dan berbunyi. Tidak lama langsung nyambarapi. Saat itu memang sedang masak dan ada beberapa tabung gas dipakai,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiawandi, membenarkan kejadian tersebut. Laporan diterima petugas menjelang pukul 11.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan dua unit armada.

“Dugaan sementara akibat kebocoran gas di dapur lantai dua, lalu api merembet ke bagian lain bangunan,” jelasnya.

Baca Juga: Si Jago Merah Ngamuk di Sagaranten, Rumah Panggung Lansia Ludes Sekejap, Rugi Rp60 Juta

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Seluruh karyawan dan pengunjung berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Petugas juga sigap melakukan pemadaman sehingga kobaran api tidak merembet ke permukiman warga di sekitarnya.

“Sekitar setengah jam api berhasil dipadamkan. Fokus kami juga mencegah agar tidak menjalar ke rumah warga,” tambahnya.

Meski tanpa korban jiwa, kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah tabung gas yang diduga menjadi pemicu kebakaran kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *