METROSUKABUMI.com – Puluhan keluarga di Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, masih menghadapi keterbatasan akses listrik. Berdasarkan pendataan pihak kelurahan, hampir 70 rumah warga hingga kini belum memiliki sambungan listrik sendiri, meski data pengajuan bantuan telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2025.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari, termasuk pendidikan anak, akses informasi, dan kegiatan ekonomi keluarga.
Lurah Cibadak, Ridwan Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mendata rumah-rumah yang belum teraliri listrik. Data tersebut kemudian diajukan melalui program Sistem Informasi Monitoring Jabar Caang (SIMOJANG) yang berada dalam program Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga : Dugaan Pelecehan Siswi SD di Cibadak Mengemuka, DP3A Sukabumi Turun Tangan!
“Pada tahun 2025, ada program dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat melalui program SIMOJANG, Sistem Informasi Monitoring Jabar Caang. Kami sudah melaporkan datanya melalui aplikasi tersebut,” kata Ridwan, Kamis (22/10/2026).
Namun, menurut Ridwan, hingga kini pihak kelurahan belum menerima informasi lanjutan mengenai realisasi bantuan tersebut. Akibatnya, kepastian kapan puluhan rumah itu mendapatkan akses listrik masih belum diketahui.
“Semua data sudah kami kirim melalui aplikasi SIMOJANG, namun sampai saat ini belum ada informasi lanjutan, padahal warga sangat berharap sekali dengan bantuan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : 299 Rumah di Nagrak Belum Berlistrik, Anak-anak Terpaksa Menumpang untuk Belajar
Ridwan berharap pemerintah provinsi segera memberikan kejelasan terkait tindak lanjut usulan tersebut. Ia menilai ketersediaan listrik penting untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, terutama dalam menunjang kegiatan belajar anak dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi warga yang belum memiliki sambungan listrik, kondisi ini bukan sekadar persoalan penerangan pada malam hari. Keterbatasan akses listrik juga berpotensi menghambat pemanfaatan perangkat elektronik dan berbagai layanan yang kini semakin bergantung pada energi listrik.
Persoalan tersebut membutuhkan tindak lanjut lintas pemerintahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui instansi terkait perlu memberikan kejelasan mengenai status pengajuan yang telah disampaikan, termasuk mekanisme verifikasi, ketersediaan anggaran, serta perkiraan waktu pelaksanaan bantuan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pihak penyedia listrik untuk memastikan kondisi warga yang belum terlayani mendapat perhatian.













Respon (1)