METROSUKABUMI.com – Dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian orang tua murid. Seorang guru honorer berinisial AA (56) disebut dalam keterangan orang tua berkaitan dengan dugaan tersebut.
Orang tua murid mendesak pihak sekolah mengambil langkah serius untuk memastikan keamanan siswa, termasuk membuka posko pengaduan guna mengantisipasi kemungkinan adanya anak lain yang mengalami kejadian serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut berkaitan dengan kegiatan les privat Bahasa Inggris yang disebut berlangsung di lingkungan sekolah. Kegiatan les itu dikabarkan baru berjalan sekitar satu bulan sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak sekolah sekitar sepekan terakhir.
Salah seorang orang tua murid berinisial S mengungkapkan, anaknya yang masih duduk di kelas awal SD diduga mengalami tindakan yang dinilai tidak pantas ketika mengikuti kegiatan les tersebut.
Baca Juga : Siswa SMP Patah Tulang Dugaan Bullying di Nagrak, Sekolah Ungkap Kronologi
Menurut keterangan orang tua, anaknya pernah diajak ke ruangan guru dan mengalami sentuhan pada bagian kepala dengan alasan agar menjadi pintar. Orang tua juga menyampaikan dugaan adanya sentuhan pada bagian paha seorang anak di ruang kelas.
Selain itu, terdapat informasi mengenai seorang anak yang disebut pernah dibawa ke musala sekolah. Namun, apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Seluruh keterangan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan pihak orang tua. Belum ada keterangan terverifikasi dari aparat penegak hukum yang memastikan kronologi lengkap maupun status hukum pihak yang disebutkan.
Orang Tua Minta Sekolah Buka Posko Pengaduan
Orang tua korban berharap pihak sekolah tidak hanya menghentikan kegiatan les, tetapi juga menyediakan saluran pengaduan yang aman bagi wali murid.
“Harusnya sekolah membuat pengumuman kepada para wali murid dan membuka posko pengaduan. Ditakutkan ada korban lain yang mengalami kejadian lebih parah,” ujar orang tua korban.
Menurut orang tua, langkah tersebut penting agar apabila terdapat siswa lain yang mengalami kejadian serupa, mereka maupun keluarganya memiliki ruang untuk menyampaikan informasi kepada pihak sekolah.
Baca Juga : Jenazah Tanpa Identitas di Sungai Cicatih Sukabumi Dimakamkan, Keluarga Belum Ditemukan
Desakan ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan sekolah dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan siswa, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas anak.
Sementara itu, Kepala Sekolah, AM, memberikan tanggapan terkait tuntutan keterbukaan dalam penanganan persoalan tersebut.
Melalui pesan yang disampaikan kepada Metrosukabumi.com, Aceng mengatakan bahwa langkah keterbukaan telah ditempuh pihak sekolah. Ia menduga masih terdapat persoalan teknis yang perlu dipahami lebih lanjut oleh pihak luar.
“Muhun om, saleresna mah hal éta parantos ditempuh sacara terbuka. Mung panginten hal teknis anu benten antara kahoyong anu ka Om sareng teknis sakola. Sanés hartosna teu terbuka,” ujar AM.
Baca Juga : 299 Rumah di Nagrak Belum Berlistrik, Anak-anak Terpaksa Menumpang untuk Belajarhttps://metrosukabumi.com/miris-299-rumah-di-nagrak-sukabumi-belum-dialiri-listrik-warga-menanti-jabar-caang/
Dalam keterangannya, AM juga menyebut persoalan tersebut kemungkinan telah dibicarakan bersama pihak komite sekolah.
“Malih panginten parantos sareng komite. Alhamdulillah parantos diémutan. Hatur nuhun,” demikian keterangan AM.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah mengklaim telah menempuh langkah keterbukaan. Namun, bentuk keterbukaan yang dimaksud, termasuk apakah telah dilakukan pemberitahuan kepada seluruh wali murid dan bagaimana mekanisme pengaduan disediakan, masih perlu diperjelas.
Hingga berita ini disusun, Metrosukabumi.com belum memperoleh keterangan terverifikasi mengenai ada atau tidaknya laporan resmi kepada kepolisian maupun hasil pemeriksaan dari instansi terkait.













Respon (2)