METROSUKABUMI.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cibadak terus digeber. Tak sekadar bantuan, program ini menjelma menjadi gerakan sosial berbasis gotong royong yang melibatkan warga hingga donatur.
Terbaru, rumah ke-23 berhasil dibangun pada Jumat (8/5/2026). Lokasinya tersebar di Kampung Bojong Setra RW 01 dan Kampung Sukajadi RW 10.
Camat Cibadak, Mulyadi, menegaskan program ini merupakan respons cepat atas tingginya angka RTLH di wilayahnya. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 1.300 rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
“Jumlahnya sangat banyak, jadi kami bergerak cepat. Setiap laporan dari desa maupun kelurahan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Petir Sambar Rumah Warga di Ciambar Sukabumi, Satu Orang Tak Sadarkan Diri
Program ini mulai dirintis sejak 2025 dan semakin masif pada 2026 setelah kolaborasi lintas elemen berhasil dibangun.
Menariknya, konsep yang digunakan bukan sekadar bantuan biasa. Program ini mengandalkan kekuatan gotong royong warga yang dipadukan dengan dukungan donatur.
Setiap pengajuan bantuan harus melalui asesmen tim kecamatan bersama RT/RW dan pemerintah setempat. Jika warga siap bergotong royong, barulah kebutuhan material dihitung.
“Kalau warga siap gotong royong, kami hitung kebutuhannya. Lalu kami ajukan ke donatur lewat pola ‘Lelang Kebaikan’ di grup KOPI MASAL,” jelas Mulyadi.
Baca Juga: Sulap Sampah Jadi Pangan! Budidaya Maggot di Warudoyong Sukabumi Jadi Andalan Ketahanan Warga
KOPI MASAL (Kolaborasi Peduli Masalah Sosial) menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk membantu persoalan sosial di Cibadak. Bantuan yang diberikan pun bukan uang tunai, melainkan material bangunan sesuai kebutuhan.
Sumber pendanaannya beragam. Mulai dari infak ASN kecamatan, jamaah pengajian, Forkopimcam, pemerintah desa dan kelurahan, hingga dukungan perusahaan dan lembaga seperti BAZNAS.
“Awalnya dari infak. Sekarang alhamdulillah perusahaan juga ikut terlibat,” tambahnya.
Pada kegiatan Jumat pagi, dua warga menjadi penerima manfaat. Yakni Eman Sulaeman (40), warga Kampung Bojong Setra RT 03 RW 01 yang tidak memiliki pekerjaan, serta Hermin Widyastuti, warga Kampung Sukajadi RT 03 RW 10.












