METROSUKABUMI.com – Rencana pembangunan fasilitas batalyon di kawasan eks PTPN VIII Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menuai penolakan dari para petani penggarap.
Puluhan petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra menyatakan keberatan apabila lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Aspirasi itu disampaikan dalam musyawarah petani di Bale Sawala Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Minggu (4/10/2026).
Ketua Umum Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, Edi Rahmat, mengatakan petani tidak bermaksud menghambat pembangunan. Mereka hanya meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke tempat lain yang tidak mengganggu lahan garapan masyarakat.
“Tuntutan kami, pembangunan fasilitas negara di sini dibatalkan saja dan dipindahkan ke tempat lain, ke tempat yang lebih aman dan jelas dengan masyarakatnya,” kata Edi.
Baca Juga : Heboh Pengerukan Tanah di Nagrak Sukabumi, Disebut untuk Tol Bocimi tapi Izinnya Belum Jelas
Menurut Edi, para petani telah menggarap kawasan tersebut sejak sekitar 2000-an dan mulai mengelolanya secara intensif sejak 2016.
Ia menyebut kondisi lahan ketika pertama kali digarap bukanlah lahan pertanian siap tanam. Petani harus membuka kawasan yang dipenuhi alang-alang dan semak belukar hingga kemudian dapat dimanfaatkan sebagai lahan produktif.
“Perjuangannya pertama membuka lahan dengan segala risikonya. Dari lahan yang penuh alang-alang dan belantara, kemudian menjadi lahan pertanian yang lebih baik dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Penolakan mencuat setelah petani memperoleh informasi mengenai rencana pemanfaatan lahan sekitar 75 hektare untuk pembangunan fasilitas batalyon.
Petani juga menyebut adanya aktivitas pemantauan kawasan menggunakan drone serta informasi mengenai pertemuan sejumlah pihak yang membahas rencana tersebut.
Baca Juga : Misteri Mayat Membusuk di Rumah Cicantayan Sukabumi Terungkap, Profesor Senior Ternyata Dibunuh ART
Edi mengatakan kelompok petani belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan mengenai rencana penggunaan lahan tersebut.
Karena itu, Bagja Sutra berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kodim 0607/Kota Sukabumi.
“Rencana kami akan sowan ke Kodim dan ke bupati dengan membawa surat sesuai dengan harapan kami,” katanya.
Edi menegaskan, petani tidak bersedia menyerahkan lahan yang selama ini mereka garap.
Ketua Harian Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, Lulu, menegaskan sikap petani bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun keberadaan TNI.
Baca Juga : Medsos Kades Karangmekar Masih Aktif, Mantan Tahanan Ungkap Dugaan Sewa HP Rp250 Ribu per Minggu
Menurutnya, petani justru berharap pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat tanpa menghilangkan mata pencaharian warga.
“Kami tidak menolak pembangunan secara keseluruhan. Silakan berdampingan bersama rakyat. Tapi intinya jangan mengusir petani dan jangan menghilangkan harapan hidup para petani,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi sebelum menetapkan penggunaan lahan.
Selain itu, Lulu berharap keberadaan petani justru dapat diperkuat melalui program pertanian dan ketahanan pangan.
“Bina petani, bangun pertanian di negeri ini supaya tujuan ketahanan pangan bisa terwujud,” katanya.
Minta Ada Dialog dengan Pemerintah
Dalam musyawarah tersebut, petani juga berharap rencana pembangunan dikaji secara terbuka dengan melibatkan masyarakat yang terdampak.
Mereka meminta pemerintah tidak hanya melihat ketersediaan lahan, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas pertanian yang selama ini telah berjalan.
Sementara itu, Kepala Desa Sudajayagirang Edi Juarsyah mengingatkan masyarakat agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Ia juga meminta warga tidak mudah terprovokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Truk Angkut Keramik Terguling di Tanjakan Palasari Sukabumi, Diduga Tak Kuat Menanjak
Di sisi lain, pemerintah maupun pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai status lahan, rencana pembangunan, luas area yang akan digunakan, serta mekanisme pengadaan atau pemanfaatan lahan.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut masih menjadi aspirasi kelompok petani Bagja Sutra yang berharap adanya dialog antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi.













Respon (3)