PPTPKH Jabar Mulai Penelitian Lapangan di Sukabumi, Verifikasi Digelar di Empat Wilayah

Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menerima Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan pelaksanaan penelitian lapangan di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026). (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memastikan siap mendampingi pelaksanaan penelitian lapangan Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I.

Penelitian lapangan tersebut berlangsung selama tiga hari, 21–23 September 2026, dengan menyasar empat wilayah di Kabupaten Sukabumi, yakni Cidadap, Sagaranten, Jampangtengah, dan Gunungguruh.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menerima Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Baca Juga : Emak-emak Sukabumi Curhat BPJS PBI Sulit Aktif, Dr Ribka Soroti Data Desil

Dalam pertemuan tersebut, Ade menyambut baik pelaksanaan penelitian lapangan. Pemkab Sukabumi juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan selama proses verifikasi berlangsung.

“Kita berharap seluruh proses verifikasi ini berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ade.

Anggota Tim Terpadu PPTPKH yang juga merupakan perwakilan Perum Perhutani, Ami Ruswana, mengatakan penelitian lapangan tersebut merupakan tindak lanjut Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan PPTPKH yang diajukan Pemkab Sukabumi.

Menurut Ami, tim yang diterjunkan berjumlah enam orang. Mereka kemudian dibagi menjadi dua sub-tim untuk melakukan verifikasi lapangan di empat wilayah.

Baca Juga : Tiga Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Cibadak, LKBHMI Desak Polisi Usut Tuntas

Sub-tim pertama dijadwalkan melakukan penelitian di wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten. Sementara sub-tim kedua bertugas melakukan verifikasi di Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh.

Verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian dari tahapan penelitian untuk menindaklanjuti permohonan yang telah diajukan Pemkab Sukabumi.

Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut., menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah penugasan Tim Dua di Provinsi Jawa Barat.

Selama pelaksanaan penelitian, Pemkab Sukabumi akan mendukung proses pendampingan di wilayah serta membantu koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui penelitian lapangan tersebut, proses verifikasi diharapkan berjalan sesuai tahapan sehingga tindak lanjut terkait status lahan dapat dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan ketentuan yang berlaku.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *