Siswa SMP PGRI 2 Nagrak Korban Kekerasan Pulang, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

Korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, diperbolehkan pulang dari RSUD Sekarwangi setelah menjalani perawatan dan operasi, Senin (26/10/2026)
Korban dugaan kekerasan di SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, diperbolehkan pulang dari RSUD Sekarwangi setelah menjalani perawatan dan operasi, Senin (26/10/2026). (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Kabar baik datang dari AI (12), siswa kelas VII SMP PGRI 2 Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan perundungan disertai kekerasan. Setelah menjalani perawatan dan operasi, korban akhirnya diperbolehkan pulang dari RSUD Sekarwangi, Senin (26/10/2026). Namun, perjuangannya untuk pulih belum selesai. AI masih kesulitan berjalan dan membutuhkan bantuan selama masa pemulihan.

Di tengah kondisi korban yang berangsur membaik, proses hukum kasus tersebut juga terus berjalan. Satreskrim Polres Sukabumi telah meningkatkan penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap AI ke tahap penyidikan. Polisi turut mendalami dugaan pemerasan uang yang disebut-sebut menjadi pemicu tindakan kekerasan terhadap korban.

Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, mengatakan kondisi AI menunjukkan perkembangan setelah menjalani perawatan medis dan operasi. Pemeriksaan lanjutan menggunakan CT scan juga telah dilakukan untuk memastikan kondisi korban secara menyeluruh.

“Untuk kondisi pasien sekarang sudah membaik. Bisa dikatakan dia sudah menjalani operasi, sehingga untuk ke depannya sudah dilakukan CT scan juga,” kata Irman, Senin (26/10/2026).

Baca Juga : LKBHMI Soroti DP3A Sukabumi soal Dugaan Pelecehan Siswi SD di Cibadak, Surat Aksi Disiapkan

Meski demikian, hasil CT scan tersebut masih ditunggu. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak terdapat cedera lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, AI sempat kembali menjalani perawatan setelah mengalami pembengkakan pada bagian lutut. Pemeriksaan terhadap cairan yang ditemukan di bagian tersebut juga masih dilakukan untuk mengetahui kondisi medis korban lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, menurut Irman, tidak ditemukan kondisi darurat yang mengharuskan AI tetap dirawat di rumah sakit. Kendati demikian, korban belum mampu berjalan secara mandiri.

“Masih membutuhkan bantuan untuk tahap penyembuhannya,” ujarnya.

Irman menambahkan, keluarga perlu memperhatikan kondisi korban selama menjalani pemulihan di rumah. AI dijadwalkan menjalani kontrol medis lanjutan pada pekan berikutnya.

Baca Juga : Bocah Hilang di Cikembar Ditemukan, Ibu Ungkap Dugaan Dipukul dan Dipaksa Mengamen

“Ya, mungkin penyembuhan, mulai dari kontrol untuk minggu depan. Alhamdulillah, bersyukur juga hari ini bisa pulang, dibantu oleh pemerintah desa, dijemput,” katanya.

Kepala Desa Kalaparea, Heri Kurniawan, mengatakan pemerintah desa membantu menjemput AI setelah menerima informasi bahwa korban sudah diperbolehkan pulang.

Heri mengaku melihat perubahan kondisi AI dibandingkan sebelumnya. Namun, korban masih belum bisa berjalan sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan keluarga selama masa pemulihan.

Dia berharap keluarga mengikuti arahan tenaga medis agar proses penyembuhan korban berjalan optimal.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Sukabumi memastikan penanganan perkara dugaan perundungan dan kekerasan terhadap AI telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga : Siswa SMP Patah Tulang Dugaan Bullying di Nagrak, Sekolah Ungkap Kronologi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk aturan khusus terkait anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Terkait penanganan kepolisian sudah masuk dalam tahap penyidikan, dengan proses sesuai dengan ketentuan perlakuan terhadap ABH,” kata Dudi.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan pemerasan uang yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan terhadap korban.

Hingga informasi ini disusun, polisi belum memerinci jumlah pihak yang telah diperiksa, kronologi lengkap kejadian, maupun dugaan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Sebelumnya, dugaan kekerasan terhadap AI disebut tidak hanya berkaitan dengan candaan berlebihan antarsiswa. Muncul pula dugaan permintaan uang berulang yang berujung pada tindakan fisik setelah korban menolak memberikan uang.

Baca Juga : Dugaan Pelecehan Siswi SD di Cibadak Sukabumi, Orang Tua Khawatir Ada Korban Lain

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyebut peristiwa itu terjadi saat jam istirahat dan pelaksanaan salat berjamaah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak sekolah, dua siswa kelas VIII diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik terhadap korban.

“Awalnya ada lima siswa yang diduga terlibat. Namun setelah pembicaraan dengan korban dan keluarganya, ternyata hanya ada dua siswa kelas VIII yang diduga terlibat langsung dalam tindakan fisik tersebut,” ungkap Sova.

Sementara itu, pendamping korban dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum, menyampaikan adanya dugaan pemerasan atau permintaan uang yang dialami AI.

Menurut keterangan yang diterima Arum dari korban, AI diduga telah tiga kali dimintai uang oleh siswa lain. Dalam dua permintaan sebelumnya, korban disebut memberikan uang masing-masing Rp2.000. Namun, pada permintaan ketiga, korban menolak.

Penolakan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan berupa tendangan dan perlakuan fisik lainnya. Arum mengatakan informasi mengenai dugaan permintaan uang itu juga dikonfirmasi kepada perwakilan sekolah saat pihaknya mendatangi korban.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang menendang itu sering malak,” kata Arum.

Akibat peristiwa yang disebut terjadi pada akhir September 2026 tersebut, AI mengalami cedera pada bagian pinggul dan harus menjalani perawatan medis. Kondisinya yang sempat tidak mampu berjalan menjadi salah satu dampak serius yang kini harus dipulihkan.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *